Masa Tugas Panitia Wakaf TPUM Ar Raudoh Resmi Berakhir, Dana Terkumpul Rp74.795.000
ISMABA OFFICIAL - Masa tugas Panitia Wakaf Tempat Pemakaman Umum Muslim (TPUM) Ar Raudoh resmi berakhir pada 22 Oktober 2025, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari ISMABA. Sebagai penutup masa tugas, telah dilaksanakan rapat pembubaran panitia pada Minggu, 19 Oktober 2025 bertempat di Musola Nurul Hidayah, Kampung Benyawakan RT 01, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
Rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai tersebut dihadiri oleh lebih dari 80 warga, terdiri dari unsur DPM ISMABA, DPH ISMABA, jajaran Panitia TPUM Ar Raudoh, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan dari seluruh RT di wilayah Benyawakan.
Dalam rapat tersebut, peserta secara aklamasi menerima laporan pertanggungjawaban dari Ketua Panitia TPUM Ar Raudoh, Anwar Gozali. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa selama 6 bulan masa tugas, panitia berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp74.795.000, sesuai dengan target yang ditetapkan.
Anwar Gozali juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Benyawakan apabila dalam pelaksanaan tugas selama enam bulan terdapat kekhilafan atau kesalahan dari pihak panitia.
Setelah laporan diterima, dana sebesar Rp74.795.000 secara resmi diserahkan kepada Ustaz Uesul Qurni untuk disimpan dan dikelola sesuai ketentuan selanjutnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga ditetapkan Tim 9 yang akan bertugas menyelesaikan transaksi pembelian tanah wakaf seluas 500 meter persegi untuk TPUM Ar Raudoh. Tim 9 tersebut terdiri dari:
- Ust. H. Rasyidin
- Ust. Gozali
- Sugiri
- Nazmudin
- Ust. Amin Dimyati
- Anwar Gozali
- Ust. Hilmi Rahmatulloh
- H. Sayuni
- Muhammad Nur
Dengan berakhirnya masa tugas panitia ini, diharapkan proses pembelian tanah wakaf dapat segera terselesaikan dan keberadaan TPUM Ar Raudoh menjadi manfaat besar bagi seluruh warga Muslim Benyawakan dan sekitarnya.